Kerukunan Umat Beragama di Indonesia

|
Kerukunan [dari ruku, bahasa Arab, artinya tiang atau tiang-tiang yang menopang rumah; penopang yang memberi kedamain dan kesejahteraan kepada penghuninya] secara luas bermakna adanya suasana persaudaraan dan kebersamaan antar semua orang walaupun mereka berbeda secara suku, agama, ras, dan golongan.

 


Kerukunan antara umat beragama dan kerukunan intern umat seagamaharus juga seiring dengan kerukunan umat beragama dengan pemerintah. Pemerintah adalah lembaga yang berfungsi memberlakukan kebaikan TUHAN Allah kepada manusia; pemelihara ketertiban, keamanan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam kenyataan kesehariannya, seringkali terlihat bahwa, pemerintah dengan politik akomodasinya, bukan bertindak sebagai fasilitator kerukunan umat beragama, tetapi membela salah satu agama.

Dengan keberagamannya, Indonesia selalu menjadi acuan bagi berbagai pihak terutama negara-negara lain untuk mempelajari dinamika hubungan antarumat beragama. Kerukunan antarpemeluk beragama di Indonesia menjadi salah satu rujukan bagi para ilmuwan atau ahli. Sayangnya, kini banyak kasus kekerasan yang terjadi dengan berlatar belakang masalah agama.
Penyegelan Gereja Yasmin oleh wali kota Bogor misalnya. Larangan beribadah bagi jemaat gereja menimbulkan konflik horizontal. Saban pekan kejadian yang sama selalu berulang. Jemaat yang kukuh beribadah di areal gereja diusir warga. Belum ada solusi atas kasus tersebut hingga kini. Kisah serupa juga terjadi pada jemaat gereja HKBP di Ciketing Bekasi yang diserang oleh warga karena menolak ada rumah ibadah agama lain di lingkungannya.
Contoh lain di Sampang, Madura. Ini bukan konflik antarumat beragama, tapi sesama umat dalam satu agama. Disebut-sebut berlatar belakang karena persoalan keluarga, warga penganut Syiah diserang oleh mayoritas Sunni karena menuding mereka sesat. Demikian juga dengan tragedi Cikeusik, Pandeglang ketika penganut Ahmadiyah diserang bahkan oleh sesama muslim karena sekali lagi dituduh sesat.
Masih banyak kejadian-kejadian kekerasan berlatar belakang intoleransi antarumat beragama yang terus terjadi. Padahal, sejarah panjang kehidupan beragama di Indonesia diwarnai dengan cerita-cerita betapa harmonisnya hubungan antarumat beragama. Seperti kisah bagaimana golongan Islam yang mengakomodasi permintaan kalangan nasionalis yang meminta penghapusan tujuh kata dalam pembukaan UUD 1945 yang merupakan bagian dari Piagam Jakarta.
Di Jakarta misalnya, Masjid Istiqlal sebagai simbol masjid utama umat Islam Indonesia letaknya berdampingan dengan Gereja Katedral. Di berbagai daerah banyak juga contoh-contoh seperti ini yang menggambarkan masih eksisnya kerukunan antarumat beragama.
Mari kita sama-sama kembali melihat bagaimana kehidupan antarumat beragama di lingkungan sekitar kita. Tujuannya agar sikap-sikap intoleransi tidak terus dikembangkan dan menjadi berubah aksi kekerasan.





Sumber :

0 komentar:

Posting Komentar