Pembahasan
Manusia adalah
Secara
bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin),
yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu
menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah
konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok atau
seorang individu. Definisi manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh
Allah dan dianugerahiNya akal, hati, fisik. Yang membedakan antara manusia
dengan hewan adalah akal. Maka ada yang berpendapat bahwa manusia itu hewan
yang berakal. Karena dari segi fisik memang tidak ada beda dengan hewan tetapi
yang membedakannya adalah akal.
Dalam
hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living
organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan
bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu
lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal
(geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan. Tatkala seorang bayi lahir, ia
merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh karena itu ia
menangis, menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan.
Dari sana timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense)
untuk membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup.
Untuk dapat hidup, ia membutuhkan sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu
bersumber dari lingkungan. Oleh karena itu lingkungan mempunyai
pengaruh besar terhadap manusia itu sendiri.
Berikut ini
adalah pengertian dan definisi manusia menurut beberapa ahli:
· ABINENO J. I : Manusia adalah "tubuh
yang berjiwa" dan bukan "jiwa abadi yang berada atau yang terbungkus
dalam tubuh yang fana"
· UPANISADS : Manusia adalah kombinasi
dari unsur-unsur roh (atman), jiwa, pikiran, dan prana atau badan fisik
· OMAR MOHAMMAD AL-TOUMY AL-SYAIBANY
: Manusia
adalah mahluk yang paling mulia, manusia adalah mahluk yang berfikir, dan
manusia adalah mahluk yang memiliki 3 dimensi (badan, akal, dan ruh), manusia
dalam pertumbuhannya dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan
· ERBE SENTANU : Manusia adalah mahluk sebaik-baiknya
ciptaan-Nya. Bahkan bisa dibilang manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling
sempurna dibandingkan dengan mahluk yang lain
· PAULA J. C & JANET W. K : Manusia adalah mahluk
terbuka, bebas memilih makna dalam situasi, mengemban tanggung jawab atas
keputusan yang hidup secara kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan
unggul multidimensi dengan berbagai kemungkinan.
Pengertian Masyarakat
Manusia
merupakan bagian dari kehidupan mahluk sosial yang ada di
muka bumi. Kumpulan dari manusia inilah yang kemudian dikenal sebagai
masyarakat. Pengertian masyarakat sendiri secara umum diartikan sebagai sebuah
kesatuan yang terjadi antara dua orang atau lebih manusia yang berada dalam
sebuah wilayah dalam jangka waktu tertentu atau Masyarakat adalah sekelompok
orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana
sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam
kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu
jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Sebuah komunitas yang
interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat
digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu
komunitas yang teratur.
Kondisi Umum
yang menyebabkan munculnya masyarakat sendiri salah satunya disebabkan
adanya naluri alami manusia sebagai mahluk sosial. Sehingga manusia
tidak akan bisa hidup sendiri tanpa adanya hubungan dengan manusia yang lain.
Dengan demikian, manusia akan memiliki reflek bawah sadarnya untuk selalu
berusaha mencari manusia lainya dalam upaya menyempurnakan kodratnya sebagai
mahluk hidup yang memiliki akal pikiran. Manusia tidak akan mampu memiliki
kehidupan yang lengkap, jika manusia tidak mampu menyelaraskan diri dengan
lingkungan atau berada di sebuah kawasan dimana tidak terdapat manusia lain.
Beberapa
Pengertian masyarakat yang dikemukakan oleh para ahli
sosiologi, diantaranya adalah sebagai berikut :
· Selo Sumardjan. Menurutnya,
Masyarakat merupakan sekelompok orang yang tinggal secara bersama serta mampu
menciptakan kebudayaan.
· Karl Marx. Menurut pakar pemikiran
yang dikenal dengan Marxisme ini, masyarakat didefinisikan sebagai sebuah
struktur organisasi yang muncul sebagau akibat adanya perbedaan diantaranya
berbagai kelompok yang terpisah di bidang ekonomi.
· Emile Durkheim. Menurutnya,
pengertian masyarakat adalah sebuah realita yang aapa adanya dari setiap
pribadi yang menjadi anggota dari masyarakat itu sendiri.
· Paul B. Horton dan C. Hunt. Menurut
keduanya, pengertian masyarakat adalah sebuah kumpulan manusia yang mampu
bersikaf mandiri serta secara bersama hidup pada sebuah kawasan tertentu dan
memiliki kebudayaan sama. Selain itu, mereka akan melakukan sebagian besar
aktivitasnya dalam kumpulan tersebut.
Pengertian
Kebudayaan
Kebudayaan
sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Menururt Melville J.
Herskovits dan Bronislaw Malinowski, mengemukakan bahwa segala sesuatu
yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh
masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Menurut Herskovits, memandang
kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi
yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Andreas
Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial,
ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan
lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang
menjadi ciri khas suatu masyarakat. Menurut Edward Burnett Tylor,
kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota
masyarakat. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi,
kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari
berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian “kebudayaan
adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem
ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan
sehari-hari ”. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang
diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan
benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan
hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya
ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Selain itu
terdapat tiga wujud kebudayaan yaitu :
1. wujud pikiran, gagasan, ide-ide, norma-norma,
peraturan,dan sebagainya. Wujud pertama dari kebudayaan ini bersifat abstrak,
berada dalam pikiran masing-masing anggota masyarakat di tempat kebudayaan itu
hidup.
2. aktifitas kelakuan berpola manusia dalam masyarakat.
Sistem sosial terdiri atas aktifitas-aktifitas manusia yang saling
berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu dengan yang lain setiap saat dan
selalu mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat kelakuan. Sistem sosial
ini bersifat nyata atau konkret.
3. Wujud fisik, merupakan seluruh total hasil fisik dari
aktifitas perbuatan dan karya manusia dalam masyarakat.
Berdasarkan penggolongan wujud budaya di atas kita
dapat mengelompokkan budaya menjadi dua, yaitu: Budaya yang bersifat abstrak
dan budaya yang bersifat konkret.
- Budaya yang Bersifat Abstrak
Budaya yang bersifat abstrak ini letaknya ada di dalam
alam pikiran manusia, misalnya terwujud dalam ide, gagasan, nilai-nilai,
norma-norma, peraturan-peraturan, dan cita-cita. Jadi budaya yang bersifat
abstrak adalah wujud ideal dari kebudayaan. Ideal artinya sesuatu yang menjadi
cita-cita atau harapan bagi manusia sesuai dengan ukuran yang telah menjadi
kesepakatan.
- Budaya yang Bersifat konkret
Wujud budaya yang bersifat konkret berpola dari
tindakan atau peraturan dan aktivitas manusia di dalam masyarakat yang dapat
diraba, dilihat, diamati, disimpan atau diphoto. Koencaraningrat menyebutkan
sifat budaya dengan sistem sosial dan fisik, yang terdiri atas: perilaku,
bahasa danmateri.
- Perilaku : Perilaku adalah cara
bertindak atau bertingkah laku dalam situasi tertentu. Setiap perilaku manusia
dalam masyarakat harus mengikuti pola-pola perilaku (pattern of behavior)
masyarakatnya.
- Bahasa : Bahasa adalah sebuah sistem
simbol-simbol yang dibunyikan dengan suara (vokal) dan ditangkap dengan telinga
(auditory). Ralp Linton mengatakan salah satu sebab paling penting dalam
memperlambangkan budaya sampai mencapai ke tingkat seperti sekarang ini adalah
pemakaian bahasa. Bahasa berfungsi sebagai alat berpikir dan berkomunikasi.
Tanpa kemampuan berpikir dan berkomunikasi budaya tidak akan ada.
- Materi : Budaya materi adalah hasil
dari aktivitas atau perbuatan manusia. Bentuk materi misalnya pakaian,
perumahan, kesenian, alat-alat rumah tangga, senjata, alat produksi, dan alat
transportasi.
Hubungan Manusia Dan Masyarakat
Manusia selain sebagai makhluk individu (perseorangan) mempunyai
kehidupan jiwa yg menyendiri namun manusia juga sebagai makhluk sosial tidak
dapat dipisahkan dari masyarakat. Manusia lahir, hidup dan berkembang dan
meninggal dunia di dalam masyarakat. Menurut Aristoteles (Yunani, 384-322
SM), bahwa manusia itu adalah ZOON POLITICON artinya bahwa
manusia itu sbg makhluk pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan
sesama manusia lainnya, jadi makhluk yg suka bermasyarakat. Dan oleh karena
sifatnya suka bergaul satu sama lain, maka manusia disebut makhluk sosial.
Terjadilah hubungan
satu sama lain yang didasari adanya kepentingan, dimana kepentingan tersebut satu sama lain saling berhadapan atau berlawanan dan
ini tidak menutup kemungkinan timbul kericuhan. Kepentingan adalah suatu
tuntutan perorangan atau kelompok yang diharapkan untuk dipenuhi. Disinilah
peran hukum mengatur kepetingan - kepentingan tersebut
agar kepentingan masing-masing terlindungi, sehingga masing-masing mengetahui
hak dan kewajiban. Pada akhirnya dengan adanya hukum masyarakat akan hidup
aman, tentram, damai, adil dan makmur.
Dimana ada
masyarakat disitu ada hukum Hukum ada sejak
masyarakat ada. Dapat dipahami disini bahwa hukum itu sesungguhnya adalah
produk otentik dari masyarakat itu sendiri yang merupakan kristalisasi dari
naluri, perasaan, kesadaran, sikap, perilaku, kebiasaan, adat, nilai, atau
budaya yang hidup di masyarakat. Bagaimana corak dan warna hukum yang
dikehendaki untuk mengatur seluk beluk kehidupan masyarakat yang
bersangkutanlah yang menentukan sendiri. Suatu masyarakat yang menetapkan
tata hukumnya bagi masyarakat itu sendiri dalam berlakunya tata hukum itu
artinya artinya tunduk pada tata hukum hukum itu disebut masyrakat hukum.
0 komentar:
Posting Komentar